Jakarta (ANTARA News) - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan menemui Jaksa Agung Hendarman Supanji dan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terkait penanganan kasus penyidikan dan penuntutan rekening mencurigakan Rp25 miliar milik pegawai Ditjen Pajak.

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana di Jakarta, Selasa, mengatakan, pertemuan dengan Jaksa Agung akan berlangsung di Kejaksaan Agung hari ini pukul 16.00 WIB.

"Kunjungan ke Mabes Polri untuk bertemu dengan Kapolri akan berlangsung besok jam 08.00 WIB," kata Denny.

Ia mengatakan, Satgas memang berencana untuk menemui Kapolri dan Jaksa Agung hari ini namun pertemuan dengan Kapolri ditunda besok pagi karena masih ada pekerjaan lain.

Sebelumnya, Satgas telah meminta keterangan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji seputar dugaan adanya mafia kasus dalam penyidikan rekening mencurigakan Rp25 miliar itu.

Susno juga menyebutkan adanya dua jenderal dan dua perwira menengah yang menerima uang sehingga kasusnya hanya disidik Rp395 juta dari nilai rekening Rp25 miliar.

Kedua jenderal ini yakni Brigjen Pol Edmond Ilyas (kini Kapolda Lampung) dan Brigjen Pol Raja Erizman (kini Direktur II Badan Reserse Kriminal) pun melaporkan Susno ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Susno pun telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena tindakan Susno itu dianggap telah melanggar displin anggota Polri.
(S027/B010)

Pewarta: handr
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010