Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan segera membentuk Komite Nasional (Komnas) Zoonosis yang akan memperluas lingkup kerja Komnas Flu Burung dan Pengendalian Influenza (FBPI).

"Pemerintah sepakat untuk membentuk Komnas Zoonosis guna memperluas lingkup kerja FBPI yang masa tugasnya telah habis pada 13 Maret 2010," kata Menkokesra Agung Laksono, usai rapat koordinasi tingKat menteri tentang perubahan Komnas Flu Burung dan Pengendalian Influenza menjadi Komnas Zoonosis di Jakarta, Selasa.

Menkokesra menambahkan, pihaknya akan segera mengajukan hasil rakor tersebut ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga dapat dikeluarkan Peraturan Presiden.

Agung menambahkan, pembentukan Komnas Zoonosis merupakan komitmen para menteri anggota Komnas FBPI terhadap pengendalian penyakit yang bersumber dari binatang.

Komnas Zoonosis ini akan memperluas lingkup kerja Komnas FBPI yang sebelumnya lebih fokus pada masalah flu burung ke permasalahan penyakit yang lebih luas yang bersumber dari binatang.

Komnas Zoonosis akan menjadi suatu badan yang berada di Kementerian Pertanian dengan operasionalisasi tugas tetap berkoordinasi dengan kementeriankementerian terkait khususnya yang berada dalam koordinasi Kementerian Koordinasi bidang Kesejahteraan Rakyat. (W004/A038)

Pewarta: ferly
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010