Jakarta (ANTARA News) - Anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat sembilan kilogram dan 5.000 butir ekstasi dalam penggerebekan di satu apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Ekstasi itu berbentuk bintang dengan kualitas paling bagus," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan P. Putra, saat dikonfirmasi melalui telepon selular di Jakarta, Rabu.

Anjan mengatakan, apartemen itu dijadikan gudang untuk menyimpan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.

Selain menyita ribuan butir ekstasi, anggota narkoba juga mengamankan orang warga negara asing yang diduga sebagai pelaku yang memiliki barang haram itu.

Namun demikian, Anjan belum bersedia menyebutkan inisial maupun identitas warga negara asing yang diamankan itu karena masih dalam tahap pemeriksaan.

Anjan menuturkan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun apartemen yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba itu.

Sebelumnya, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuat ekstasi dan shabu dengan barang bukti total bahan produksi senilai Rp160 miliar di Perumahan Citra 2 Extantion Blok BB 2 No. 6 RT 12/05 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (24/3).

Polisi menangkap pelaku yang membuat narkoba, yakni Anthony Wijaya alias Hakim, serta menyita 50.000 butir ekstasi, bahan baku shabu dan perlengkapan pembuatannya.

Pabrik itu mampu memproduksi 300 butir ekstasi dan shabu sebanyak 25 gram setiap harinya.
(T.T014/A041/P003)

Pewarta: priya
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010