Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, penyidik Bareskrim sedang menyelidiki dugaan adanya suap yang mengalir ke dua oknum jenderal dan dua penyidik madya Polri.

"Kita mengupayakan agar masalah ini segera selesai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa ditentukan apa ada suap atau tidak," kata Ito di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan hingga kini belum ada yang menguatkan fakta telah terjadi penyuapan.

Untuk itu, Ito berharap agar mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dapat memberikan bukti telah terjadi penyuapan.

"Apa betul apa yang disampaikan Pak Susno bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

Sebelumnya, Susno menuduh adanya permainan kasus dalam penyidikan rekening mencurigakan Rp25 miliar milik Gayus Tambunan, staf Ditjen Pajak.

Dalam kasus ini Polri hanya menyita Rp395 juta sebagai barang bukti sedangkan sisa rekening tidak diblokir karena tidak terkait dengan tindak pidana.

Kini, isi rekening itu telah kosong karena telah diambil oleh Gayus.

Susno menduga ada mafia hukum dalam kasus ini karena penyidik hanya mengusut uang Rp395 juta dan bukan Rp25 miliar.

Dia menuduh Brigjen Pol Edmond Ilyas kini Kapolda Lampung , Brigjen Pol Raja Erizman kini Direktur II Bareskrim dan dua penyidik madya menerima aliran dana itu.

Akibat tuduhan itu, Edmond dan Raja melaporkan Susno ke Mabes Polri dalam kasus pencemaran nama baik.

Susno juga menyebutkan adanya makelar kasus yang berkantor di dekat ruang kerja Kapolri.
(S027/R009)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010