Jambi (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi mengaku kecewa dengan pimpinan PT Pusri Jambi yang tidak pernah hadir, sekalipun telah tiga kali dipanggil untuk membahas masalah pupuk.

"Kita benar-benar kecewa dengan Pimpinan Pusri Jambi, sudah tiga kali diminta datang, tidak pernah hadir. Mereka hanya mengirim wakilnya saja yang tak bisa mengambil keputusan," kata anggota Komisi II Rahmadi di Jambi, Kamis.

DPRD mengundang pimpinannya, bukan staf atau karyawan, sebab yang akan dibahas menyangkut permasalahan pupuk yang selama ini sering menimbulkan persoalan di masyarakat, khususnya petani.

DPRD beberapa waktu lalu menyampaikan pemanggilan ketiga untuk pimpinan PT Pusri Jambi, namun yang datang ke dewan pada Kamis ternyata hanya beberapa staf yang mengaku diutus pimpinan.

Karena merasa dilecehkan, Komisi II akhirnya meminta beberapa perwakilan Pusri itu untuk pulang.

"Pertemuan akan sia-sia kalau yang hadir tidak biaa mengambil sebuah keputusan," ujarnya.

DPRD akan kembali menjadwalkan pertemuan pada Jumat (25/3) pada pukul 14.00 WIB. Jika tetap tidak hadir, dewan akan mengambil langkah konkret.

Namun, anggota DPRD asal daerah pemilihan Muarojambi-Batanghari itu tidak menyebut langkah seperti apa yang akan diambil oleh dewan.

Anggota Komisi II lainnya, Suprianto SP menyayangkan sikap pimpinan PT Pusri yang tidak bisa langsung menghadiri panggilan DPRD.

Hal ini menunjukkan tidak ada kesungguhan dari pihak Pusri untuk menyelesaikan masalah pupuk yang sering merugikan petani.

"Akibat kelangkaan pupuk bersubsidi itu kan sangat merugikan petani. Untuk itu kita minta pimpinan Pusri hadir agar ada solusi, tapi mereka justru hanya mengirim staf," kata politisi PKS ini.

Ketua Komisi II DPRD Wahab Hasyab ketika dikonfirmasi mengatakan, sesuai aturan dalam tata tertib, apabila setelah tiga kali tidak hadir, DPRD memiliki hak untuk memanggil secara paksa.

Artinya, dalam jangka waktu lima belas hari dewan bisa memanggil melalui aparat dan akan mengumumkan bahwa citra dan kinerja pimpinan Pusri tidak baik karena tak pernah memenuhi panggilan DPRD. (YJ/K004)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010