Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai terungkapnya kasus Gayus Tambunan bukan terjadi karena kegagalan reformasi birokrasi, namun akibat adanya kelemahan sistem dan prosedur.

"Ini adalah penyakit mental, bukan masalah renumerasi dan karena adanya kesempatan yang muncul dan kalau kita anggap ada kelemahan dalam sistem dan prosedur," ujarnya seusai acara pengangkatan anggota Komite Pengawasan Perpajakan di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Menkeu meyakini bahwa kasus makelar kasus sebesar Rp25 miliar ini tidak akan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Keuangan terutama Ditjen Pajak karena telah ditangani dengan tepat.

"Mungkin tidak (penurunan kepercayaan publik). Dalam artian wajib pajak kan mengharapkan kami (bertindak), kecuali kalau saya diam dan ditjen pajak tidak merespon. Kalau di pajak ada 30 ribu, ada satu atau dua oknum dan kemudian mereka melakukan dan ketahuan setelah terbuka maka kita merespon melalui mekanisme internal," ujarnya.

Ia menegaskan, jika terbukti Gayus tidak bekerja sendiri, maka unit Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) akan melakukan tindakan secepatnya agar kasus ini cepat ditangani dan tidak melebar.

"Kita lihat apakah yang bersangkutan melakukan secara sistematis dan ada unsur-unsur bantuan dari teman instansinya, maka kami akan lakukan tindakan yang sama," ujarnya.

Untuk itu, Menkeu mengharapkan Dirjen Pajak, Irjen, dan Komite Pengawasan Perpajakan (KPP) dapat secepatnya mengetahui modus Gayus Tambunan melakukan tindakan tersebut dan perlu dicari juga kelemahan dari sistem.

"Yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa mengoreksi sistem, kalau sistemnya yang salah dan mengoreksi prosedur, apabila prosedur menjadi salah satu sumber, untuk mencegah hal itu tidak terjadi lagi. Tidak hanya di bagian ini, mungkin di bagian lain dengan modus yang berbeda," ujarnya.
(T.S034/R009)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010