Padang (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengatakan bahwa Gayus Tambunan pergi ke Singapura bersama beberapa orang pada Rabu (24/3).

"Saya tidak tahu apa orang-orang itu keluarga Gayus atau bukan," kata Patrialis Akbar di sela kunjungan kerjanya di Padang, Jumat.

Menurut Patrialis, berdasar catatan Imigrasi, Gayus yang diduga tersangkut kasus hukum itu menuju ke Singapura.

Pada kesempatan itu, Patrialis menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi baru menerima permohonan mencegah Gayus pergi ke luar negeri pada Jumat pagi.

Patrialis menegaskan pihak Imigrasi mencegah atau menangkal orang jika ada permohonan dari instansi yang berwenang.

Nama Gayus Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, itu mencuat setelah mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji membeberkan kepada publik dugaan terjadinya praktik mafia di kepolisian dalam penanganan perkara Gayus.

Perkara penyelidikan kepemilikan uang Rp25 miliar di rekening Gayus atas dugaan menerima uang suap dari beberapa perusahaan yang dia awasi tiba-tiba dihentikan oleh Mabes Polri tanpa alasan yang jelas.

Penyidik Mabes Polri memercayai alasan Gayus bahwa uang tersebut adalah titipan seorang pengusaha kenalannya yang ingin membeli tanah.

Namun, setelah perkara itu dihentikan, uang di rekening Gayus tersisa sekitar Rp400 juta. Atas dasar itulah, Susno menuduh uang hilang itu sebagai praktik mafia hukum di Mabes Polri yang melibatkan beberapa perwira tinggi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri saat dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara tidak mau berkomentar soal pemanggilan Susno oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Menurut Kapolri, masalah Susno sudah ditangani oleh internal Mabes Polri.

(L.F008*A033/R009)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010