Balikpapan (ANTARA News) - Nusantara Corruption Watch (NCW) menganugerahkan penghargaan Anti Korupsi 2009 kepada 40 orang di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Penghargaan Anti Korupsi ini diberikan kepada pejabat maupun pengusaha di Kaltim yang mendukung pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi," kata Ketua Pengurus NCW Koordinator Kaltim, Taufiq Qur`rahman, di Balikpapan, Senin.

Penghargaan ini merupakan apresiasi dan dukungan moral kepada para pihak, khususnya kepada para pejabat dan aparat serta personal yang dinilai telah melakukan upaya-upaya dan kiat-kiat mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kaltim, ujarnya.

"Hal tersebut sesuai dengan tekad kuat pemerintah dan rakyat Indonesia untuk menghapus KKN pada umumnya," kata Taufiq.

Dia menjelaskan bahwa pemberian tersebut berdasarkan hasil kerja tim independen bentukan NCW Korwil Kaltim serta mengamati dan mengevaluasi masih banyaknya sistem dan mekanisme yang perlu dibenahi agar tidak ada peluang KKN di Kaltim.

Rencana awalnya penganugerahan penghargaan Anti Korupsi 2009 oleh NCW ini akan diberikan langsung oleh mantan Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji, namun batal lantaran tidak hadir.

"Ketidakhadiran Pak Susno karena yang bersangkutan masih ada urusan terkait dengan masalah yang dialaminya dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Adapun nama-nama yang memperoleh penghargaan tersebut di antaranya Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang, Kajati Kaltim Dahmer Munthe, Ketua DPRD Provinsi Kaltim Mukmin Faisyal, Wakil Gubernur Kaltim Farid Wadjdy dan Walikota Balikpapan Imdaad Hamid.

Sementara itu, Koordinator NCW Pusat, GB Harahap mengatakan pemberian penghargaan tersebut dapat mendorong para pejabat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. (S035/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010