Muaraenim, Sumsel (ANTARA News) - Tim Gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim, Sumatra Selatan menggeledah dan memeriksa seluruh pengadaan alat kedokteran, kesehatan, dan KB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat bernilai Rp9,3 miliar dari APBN 2009 yang diduga terjadi korupsi.

Hasil pengecekan sementara, menurut informasi pihak Kejari di Muaraenim, Senin, telah ditemukan beberapa dugaan penyimpangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) kontrak pembelian berbagai alat kesehatan tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin Kasi Intel Kejari Muaraenim, Enang Sutardi, tim ahli teknik Elektromedik RSUD Prabumulih, Birenda Khadafi AMTE dan Novita Anggraini, tim BPKP Palembang, Oloan Siagian, secara bertahap mulai melakukan pemeriksaan dan cek ulang terhadap semua jenis barang pengadaan alat-alat kedokteran, kesehatan, dan KB di RS itu senilai Rp9.327.723.900 yang dibeli melalui dana APBN 2009.

Hasil pemeriksaan tersebut tim menyatakan cukup banyak menemukan dugaan penyimpangan, mulai dari pembelian barang sebelum kontrak dilakukan, barang berbeda dengan spek yang ada di dalam kontrak, hingga barang yang asalnya meragukan dan tidak lengkap.

Namun dalam pemeriksaan tersebut, penyedia jasa belum datang mendampingi pihak RSUD Talang Ubi, padahal sebelumnya telah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi keberadaan seluruh pengadaan alat kesehatan tersebut.

Kasi Intel Kejari Muaraenim, Enang Sutardi, menyatakan pihaknya baru tahap pengumpulan data dan pemeriksaan kembali barang.

Menurut dia, pada tahap lebih lanjut, akan dilihat hasil dari pengumpulan data dan perhitungan BPKP, apakah benar terjadi dugaan penyimpangan atau tidak yang bisa merugikan negara.

"Kami sudah undang dengan mengirimkan surat kepada pihak yang berkompeten terkait pengadaan alat kesehatan, mengingat perlu jelas dan transparan sehingga permasalahan ini terang benderang," kata Enang.

Rencananya, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap 46 jenis barang. Saat ini, baru melakukan pengecekan terhadap 17 jenis barang.

Berdasarkan pengecekan 17 jenis barang tersebut, ada yang sesuai RAB kontrak dan ada juga yang diduga tidak sesuai RAB kontrak.

"Sebagai contoh untuk bahan besi tempat tidur pasien yang seharusnya terbuat dari besi stenlis tetapi di lapangan hanya berupa besi krom. Lalu ada beberapa jenis barang yang telah dibeli sebelum tanggal kontrak ditandatangani, yakni 21 Oktober 2009," ujar dia.

Tim ahli Elektromedik RSUD Prabumulih, Birenda Khadafi AMTE dan Novita Anggraini, juga membenarkan adanya penyimpangan yang cukup mencolok, yaitu pengadaan untuk USG 4 dimensi dari China yang banyak sekali kejanggalan.

Disebutkan, adanya perbedaan spesifikasi, beberapa perlengkapan USG empat dimensi itu tidak ada, yakni phased curry probe, transvaginal proble dan micro conves proble yang fungsinya sangat vital, mengingat tanpa peralatan tersebut USG itu tidak dapat berfungsi.  (U005*B014/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010