Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyiapkan surat penahanan untuk pengacara yang diduga tersangkut kasus suap, Adner S, yang akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kita sudah siap surat penahanan AS di Polda Metro," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi melalui telepon selular di Jakarta, Rabu.

Sementara seorang pengacara yang mengaku kerabatnya Adner, D. Parlin Sitorus menuturkan bahwa ia bermaksud menemui Adner di KPK, namun tersangka kasus suap itu sudah tidak berada di KPK.

"Saya dengar dia (Adner) sudah di Polda, maka saya mau ke sana sekarang," ucap Parlin.

Pengacara Adner ditangkap bersama hakim Ibrahim ketika ia tengah memberikan uang diduga suap kepada hakim itu di kawasan Cempaka Putih untuk memuluskan kasus yang tengah ditanganinya.

(T.T014/S026)

Pewarta: handr
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010