Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Laode Husein mengatakan, dua perwira tinggi Polri yang menjalani pemeriksaan terkait kasus Gayus Tambunan sebaiknya dinonaktifkan.

"Untuk kelancaran pemeriksaan," kata Laode melalui pesan singkat telepon selular kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Laode terkait dua pati Polri yakni Brigadir Jenderal Edmon Ilyas yang kini menjabat Kapolda Lampung dan Brigadir Jenderal Radja Erizman yang kini menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, yang sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus pencucian uang dan korupsi yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan.

Dugaan keterkaitan dua jenderal Polri dengan kasus pencucian uang berawal dari pengakuan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Susno Duadji yang menyatakan mantan anak buahnya itu terlibat kasus pencucian uang sebesar Rp25 miliar.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Juntho mendesak Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menonaktifkan kedua jenderal polisi bintang satu itu.

Emerson menyatakan, penonaktifan Edmon dan Radja itu untuk menghindari perasaan tidak enak saat menjalani pemeriksaan.

Saat ini Kapolda Lampung Brigjen Edmon Ilyas dan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Radja Erizman menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
(T014/B010)

Pewarta: mansy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010