Pekanbaru (ANTARA News)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Ansyari Nur mengatakan pihaknya tidak pernah memungut biaya untuk manasik haji.

"Kemenag tidak melarang jemaah haji mau melakukan manasik dimana saja. Karena menasik haji yang dilakukan Kemenag tidak pernah dipungut biaya, sedangkan manasik yang diselenggarakan dari pihak agen perjalanan memang dipungut biaya. Terserah jemaah haji mau pilih yang mana, karena pihak kemenag tidak pernah mengharuskan manasik dimana," ujar Asyari Nur , Sabtu

Ansyari mengatakan manasik merupakan salah satu upaya untuk mencapai Haji Mabrur. Oleh karena itu, jauh sebelum pelaksanaan ibadah haji perlu adanya persiapan yang matang dengan adanya manasik haji.

Untuk manasik yang diadakan pihak Kemenag, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah dan disebarkan ke seluruh kantor urusan agama (KUA) di setiap Kabupaten/Kota masing-masing.

Lebih jauh Asyari Nur mengingatkan, kepada penyelenggara manasik haji di luar Kementerian Agama untuk dapat memberikan pembelajaran sesuai dengan keadaan yang ada saat ini dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk tahun ini, Riau mendapatkan kuota sebanyak 5004, sama seperti kuota tahun sebelumnya.

(T.KR-IND/R009)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010