Banda Aceh (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Kepala Polda Aceh yang baru agar tidak berkolusi dengan Pemerintah provinsi (Pemprov) dalam menangani pelanggaran hukum.

"Besar harapan saya bahwa Kapolda Aceh yang baru agar mampu membangun kepercayaan masyarakat, terutama terhadap institusi Polri di Aceh," katanya saat dihubungi ANTARA dari Banda Aceh, Sabtu.

Kapolda Aceh Irjen (Pol) Adityawarman rencananya diganti Brigjen Pol Fajar Prihantoro karena Adityawarman akan pensiun.

"Saya berharap Kapolda yang baru nanti juga dapat mengendalikan bawahannya untuk tidak mentolerir adanya praktik `mafia kasus` (markus) atau `juper` (juru peras)," kata Nasir.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa masyarakat masih malas berurusan dengan polisi, katanya.

"Masyarakat ingin menjadikan polisi sebagai pilar demokrasi, khususnya di Aceh yang saat konflik, pendekatan tentu saja dengan senjata tapi saat ini sudah damai maka harus melalui demokrasi," tambahnya.

Nasir Djamil menilai, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang dilakukan birokrat Aceh seperti dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Seharusnya upaya pelaporan dugaan kasus korupsi ke KPK itu sesuatu yang memalukan, sebab tidak bisa diselesaikan oleh aparat kepolisian di tingkat daerah," katanya. (*)

A042/J006/AR09

Pewarta: jafar
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010