Jakarta (ANTARA News) - Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin mulai memeriksa sejumlah jaksa yang menangani perkara Gayus HP Tambunan.

"Benar, Senin (5/4), dijadwalkan akan ada pemeriksaan terhadap jaksa perkara Gayus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Jakarta, Senin.

Seperti diketahui, kasus Gayus HP Tambunan mengundang perhatian publik setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam kasus penggelapan.

Gayus HP Tambunan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dengan tuduhan melakukan penggelapan, pencucian uang, dan tindak pidana korupsi.

Kasus Gayus terkait temuan aliran dana yang mencurigakan ke rekening pegawai Ditjen Pajak itu senilai Rp24,6 miliar.

Tim eksaminasi perkara itu yang dipimpin, Soeroso, mengakui temuan tim ada ketidakcermatan dalam penanganan perkara itu oleh jaksa.(R021/A024)

Pewarta: wibow
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010