Mamuju (ANTARA News) - Ribuan hektare hutan lindung yang ada di Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami kerusakan cukup berat akibat pembalakan liar.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Reboisasi dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Mamuju, Syamsul Bahri S,Hut, di Mamuju, Senin.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah di wilayah ini terus melakukan reboisasi dan rehabilitasi hutan lindung yang rusak di wilayah Kecamatan Budong Budong tersebut dengan melakukan penanaman pohon.

"Pemerintah Kabupaten Mamuju, tahun ini akan melakukan pengayaan reboisasi dengan melakukan penanaman sekitar 150,000 pohon di Kecamatan Budong-Bodung untuk sekitar 1500 hektare hutan lindung yang rusak di wilayah itu,"katanya.

Ia mengatakan, rusaknya hutan lindung di Kecamatan Budong Budong tersebut diakibatkan sejumlah masyarakat di wilayah itu sering melakukan aksi pembalakan liar untuk mengambil kayu dan menjualnya secara illegal.

Ditambah lagi kata dia, sebelumnya yakni sejak zaman orde baru, di wilayah itu beroperasi delapan perusahaan yang memiliki izin hak pengelolaan hutan (HPH) untuk mengambil kayu diantaranya PT Rante Mario, PT Inhutani, PT Hayam Wuruk, PT Malakawa, PT Palapi Timber, PT Sampaga Utama Sakti, PT Maskumbangan dan PT Intan Pertama.

"Perusahaan pemilik HPH itu, merusak dengan cara menebang pohon untuk mengambil kayu dikawasan hutan lindung yang tidak sesuai izin yang dimilikinya sehingga kini menjadi gundul dan hasilnya berdampak pada serinnya terjadi banjir yang mengusik pemukiman warga di wilayah itu," katanya. (MFH/K004)

Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010