Jakarta (ANTARA News) - Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung, Rabu (7/4), akan memintai keterangan Gayus HP Tambunan, terkait perkara rekening tidak wajar yang membelit pegawai Ditjen Pajak itu.

"Sedianya dijadwalkan hari ini ke Mabes Polri untuk memeriksa Gayus, tapi ditunda. Insya Allah besok pagi dilaksanakan di Mabes Polri untuk meminta keterangan Gayus Tambunan, pengacaranya Haposan, dan penyidik di Mabes Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, soal siapa penyidiknya yang akan dimintai keterangan, tergantung dari hasil perkembangan pemeriksaan di lapangan.

Bagian pengawasan Kejagung, Selasa (6/4) melakukan pemeriksaan terhadap jaksa peneliti perkara Gayus, Cirus Sinaga.

"Hari ini, dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor Cirus Sinaga yang sedianya dijadwalkan Kamis (9/4). dimajukan hari ini. Karena Cirus kebetulan izin dari Semarang kembali ke Jakarta," katanya.

Mantan Kajari Tangerang, Suyono, Selasa (6/4) juga diperiksa, namun hasil internal itu belum dapat disimpulkan, karena belum selesai.

"Hasil pemeriksaan internal (soal penanganan perkara Gayus) nanti akan dilaporkan oleh tim dalam bentuk LHP (laporan) kepada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas), sebelum melangkah lebih lanjut ke pemeriksaan eksternal," kata Didiek.

Pada Senin (5/4) bidang pengawasan Kejagung telah meminta keterangan Jaksa Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, serta Ika Savitrie selaku peneliti berkas perkara.

"Serta jaksa Nazran Azis yang menyidangkan Gayus," katanya menjelaskan.

(T.R021/A033/S026)

Pewarta: handr
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010