Timika (ANTARA News) - Para ibu rumah tangga di Timika, Papua yang tergabung dalam wadah Kelompok Relawan Anti Miras (KRAM), Kamis menggerebek sejumlah gudang dan toko yang menjual minuman keras (miras) berakohol.

Dalam penggerebekan itu, mereka menyita ratusan karton miras dari rumah pengusaha Irwanto "Titi" Teguh di Jalan Bhayangkara Koperapoka Timika.

Aksi para ibu itu dipimpin Mama Theresia dan Leny Makai dari Yayasan Hak Azasi Manusia Anti Kekerasan (YAHAMAK) Timika.

Mama Theresia mengatakan, tindakan penggerebekan dan penyitaan miras dilakukan lantaran sudah ada kesepakatan semua elemen di Mimika bahwa batas waktu penjualan miras telah berakhir pada 31 Maret .

Meski sudah diberi batas waktu, ternyata para pengusaha miras di Timika masih menjual minuman memabukkan itu seperti bir, vodka, mention house, serta anggur .

"Kami terpaksa turun tangan sendiri untuk menyita semua miras karena razia polisi beberapa waktu lalu tidak memberi hasil yang memuaskan. Bahkan polisi tidak berani sita miras dari para pengusaha, ini ada apa," tanya Mama Theresia.

Saat penggerebekan ke rumah Irwanto Teguh, para ibu sempat bersitegang dengan yang bersangkutan. Irwanto menilai ibu-ibu dari KRAM tidak punya wewenang menyita miras dari rumahnya.

Di samping itu, katanya, saat penggerebekan berlangsung, ia tidak sedang melakukan transaksi jual miras ke konsumen.

"Mereka datang langsung geledah ke semua kamar rumah saya. Ini keterlaluan, terkecuali saya sedang menjual miras maka wajar mereka sita barang saya," ucap Irwanto.

Para ibu dari KRAM juga mendesak Irwanto membuka kunci gudang miras yang telah disegel oleh Satuan Narkoba Polres Mimika pada razia Rabu (30/3) .

Namun permintaan mereka tidak dikabulkan lantaran kunci gudang miras milik Irwanto disimpan oleh Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Wisnu.

Menurut Mama Theresia, aksi penggerebekan dan penyitaan miras berbagai jenis akan terus dilakukan KRAM hingga kota Timika benar-benar bersih dari miras dan orang mabuk.

"Kami akan datangi semua gudang dan toko miras, termasuk di pasar yang menjual minuman lokal dan di Pelabuhan Paumako," ujarnya sembari menambahkan miras yang disita akan dimusnahkan.

Ia menambahkan, peredaran miras yang tidak terkendali di Timika selama bertahun-tahun telah mengakibatkan timbulnya banyak masalah sosial, kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan angka HIV/AIDS meningkat pesat . (*)

Pewarta: mansy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010