Palu (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mengatakan, pembangunan di Sulawesi Tengah harus tetap berjalan ada atau tidak adanya Inpres No.7/2008 tentang Percepatan Pembangunan Sulteng Pascakonflik dan Bencana Alam.

"Ada atau tidak ada Inpres tersebut sebaiknya tetap dilaksanakan agar Provinsi Sulteng bisa meneruskan pembangunan," kata Wapres Boediono saat pertemuan dan dialog dengan unsur Muspida se-Sulteng, di Palu, Kamis.

Hadir dalam dialog itu antara lain Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Hatta, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, Menteri Sosial Salim Seggaf Al Jufri, serta Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju.

Menurut Wapres, dalam perjalanannya Inpres tersebut memang tidak berjalan baik, sehingga pencapaian pembangunan di provinsi itu tidak berjalan sesuai harapan.

Boediono dalam kesempatan itu minta agar pemerintah pusat dan daerah bisa terus berkoordinasi dan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

"Saya minta agar tim Inpres melakukan kajian intensif, apa yang harus dilakukan secepatnya sehingga bisa optimal pencapainnya," kata Wapres.

Wapres juga menegaskan, hendaknya pembangun Sulteng jangan dibatasi-dibatasi atau mengenakan patokan sampai berapa tahun.

"Tanpa atau ada Inpres pembangunan Sulteng harus terus berjalan" kata Wapores yang disambut tepuk tangan dari para peserta dialog.

Gubernur Paliudju mengakui memang pelaksanaan Inpres sampai kini tidak bisa berjalan baik sekalipun telah dimulai tahun 2008.

"Pada kenyataannya Inpres tersebut tidak berjalan baik, padahal tahun 2010 akan berakhir, kata gubernur.

Gubernur mengusulkan agar masa berlaku Inpres bisa diperpanjang hingga tahun 2012.

Inpres tersebut memang dibutuhkan dalam upaya membangun sejumlah sarana umum dan sosial serta infrastruktur, yang banyak tidak memenuhi syarat.

(T.A025/Z002/S026)

Pewarta: handr
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010