Boven Digoel (ANTARA News) - Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, meminta Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan, untuk mencabut izin Hak Penguasaan Hutan (HPH) di wilayahnya yang selama ini tidak melakukan kegiatan usaha.

"Jika izinnya dicabut, kami kami kan bisa memanfaatkan untuk pengembangan usaha lain," kata Yusak di Boven Digoel, Papua, Minggu.

Ia mengatakan, hingga kini ada perusahaan yang memiliki HPH dan dari jumlah itu, hanya dua perusahaan yang beroperasi sedangkan lainnya tidak beroperasi.

"Sayang kan hutan sudah dikuasai tapi dibiarkan saja. Lebih baik, kami kelola untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah mengecek status HPH itu ke Departemen Kehutanan dan semuanya masih berlaku belasan tahun lagi.

Jika Menhut, katanya Yusak, mau mencabut HPH yang tidak aktif itu maka pihaknya siap mendatangkan investor sawit dan karet ke wilayahnya.

"Sudah ada investor sawit yang datang ke sini tapi tidak jadi karena hutan masih dikuasai perusahaan HPH yang sebenarnya sudah tidak aktif lagi," katanya.

Ia optimis sawit dan karet akan berkembang baik di Boven Digoel karena selama ini sudah dikenal baik oleh masyarakat.

Saat ini, katanya, sudah ada perusahaan yang berminat membangun pabrik pengolahan karet di Boven Digoel karena kualitas karet yang dihasilkan petani cukup bagus.

Jika hutan yang tidak produktif itu bisa dijadikan lahan sawit dan karet maka Bupati Yusak optimistis akan membuat daerah itu maju.

Kepala Distrik Mindiptana, Clemens Kuruwop mengatakan, ada dua perusahaan dari Korea yang menampung karet dari Mindiptana.

"Kedua perusahaan itu bisa menampung 200 ton karet per bulan namun petani hanya bisa menghasilkan 20 ton per bulan," ujarnya.
(T.S027/Z002/P003)

Pewarta: priya
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010