Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Australia mengumumkan penghentian klaim suaka yang baru terhadap warga negara Srilangka atau Afghanistan sebagai hasil dari perkembangan keadaan pada berbagai hal di kedua negara tersebut.

Menurut Konselor Bidang Penerangan Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Jenny Dee, dalam surat elektroniknya kepada ANTARA News, di Denpasar, Senin petang, sejak 9 April 2010 lalu pencari suaka dari kedua negara ini tidak akan diproses klaimnya untuk periode waktu tertentu, yaitu Srilangka selama tiga bulan atau enam bulan untuk Afghanistan.

"Penghentian ini akan dikaji ulang pada akhir periode tersebut. Australia juga mengambil langkah-langkah tambahan untuk mengambil tindakan terhadap penyelundup manusia dan mereka yang membiayainya," kata Dee.

Pemerintah Australia berharap dampak gabungan penghentian dan perubahan situasi dan kondisi di kedua negara ini akan berarti bahwa pada masa mendatang, kemungkinan besar ebih banyak lagi klaim suaka dari Srilangka dan Afghanistan akan ditolak.

"Para pencari suaka yang ditolak akan dipulangkan," katanya.

Pemerintah Australia akan menerapkan proses baru yang lebih ketat dalam melakukan penilaian klaim suaka dari negara-negara lain dan bagi mereka yang kini berada di Pulau Christmas. Hal ini juga disertai desakan pencari suaka untuk tidak percaya pada janji-janji penyelundup manusia tentang perjalanan ke Australia.

Kebijakan baru ini, kata Dee, bersamaan dengan operasi Kepolisian Negara Indonesia untuk menghancurkan sindikat kriminal serta memberi pesan yang jelas pada penyelundup manusia bahwa pemerintah-pemerintah di kawasan tidak akan mentolerir perilaku kriminal ini. Upaya bersama ini telah membuahkan lebih dari 60 penangkapan sejak September 2008.

Terkait dengan hal di atas, Australia akan memperkukuh Undang-undang Anti-Penyelundupan Manusia dengan menetapkan staatus pelanggaran hukum bagi siapa saja yang memberi dana atau memberi dukungan lain yang memfasilitasi kejahatan penyelundupan manusia di Australia.

Australia bertekad memberi pesan yang jelas, dengan bekerja sama dengan negara-negara mitra di kawasan, penyelundup manusia akan tertangkap dan masuk penjara.

Australia bekerja sama erat dengan berbagai lembaga Indonesia, termasuk Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, TNI-AL, dan Badan Koordinasi Keamanan Laut untuk mencegah upaya penyelundupan manusia dan migrasi gelap.
(T.A037/E001/P003)

Pewarta: handr
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010