Jakarta (ANTARA News) - Divpropam Mabes Polri menangkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji karena ia diduga akan pergi ke Singapura tanpa ijin pimpinan.

Seorang perwira menengah Propam Mabes Polri mengatakan hal itu kepada ANTARA di Jakarta Senin sore menjawab soal alasan penangkapan Susno.

Susno saat ini telah berada di gedung Divpropam Polri untuk menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta beberapa saat yang lalu.

Sementara itu Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta Pane membenarkan bahwa Susno hendak pergi ke Singapura untuk tujuan berobat.

Menurut Pane, dirinya bertemu Susno Minggu (11/4) saat berada dalam sebuah forum dialog di Jakarta.

Ketika itu Susno menurut Pane terlihat tidak enak badan. "Kemarin dia batuk-batuk dan sepertinya kelelahan," katanya.

(ANT/S026)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010