Sampang (ANTARA News) - Sebanyak 30 anak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan kepolisian karena diduga terlibat kasus pencurian udang di sebuah tambak milik warga Desa Apaan, Kecamatan Pangerengan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sampang AKP Supriyono, Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 anak yang diduga mencuri udang milik warga bernama Suudi.

"Penanganan kasus ini dilakukan oleh unit khusus Polres Sampang, yakni Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Supriyono.

Puluhan anak itu dilaporkan melakukan pencurian udang setiap malam sehingga korban Suudi merugi puluhan juta rupiah.

Dalam menjalankan aksinya, anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu diduga dipandu oleh tiga orang berusia dewasa yang juga warga setempat. Ketiganya sudah diperiksa oleh polisi.

Menurut Suudi, akibat sering dicuri oleh puluhan anak-anak itu, dirinya hanya meraih laba sebesar Rp526 ribu. Padahal dengan bibit udang sebanyak 200 ribu ekor tersebut, keuntungannya bisa mencapai Rp60 juta.

Modus pencurian dengan melibatkan anak-anak di wilayah hukum Polres Sampang ini tergolong baru, bahkan baru kali pertama terjadi.

"Kami perlu melakukan penyelidikan lebih dalam apakah benar anak-anak ini mencuri atas keinginan sendiri atau atas perintah dari orang lain," kata Kasat Reskrim Supriyono. (ZIZ/K004)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010