Padang  (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal menyatakan pemerintah Indonesia menargetkan pada Maret 2009 larangan terbang maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa sudah dicabut Uni Eropa.

"Pada Maret 2009 akan ada pertemuan kembali membahas hal ini dan pemerintah mengharapkan usai pertemuan, larangan ke Eropa sudah dicabut," kata Menhub kepada ANTARA di Padang, Minggu malam.

Hal itu disampaikannya seusai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) ke IV diikuti sekitar 300 pengusaha angkutan umum.

Menurut dia, pendapat terakhir mereka (Uni Eropa, red) menyebutkan kalau Indonesia sudah menyelesaikan UU penerbangan, maka semua temuan organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) yang menjadi dasar keputusan larangan terbang itu sudah dinyatakan selesai.

Dengan telah disahkannya UU Penerbangan, mudah-mudahan tidak ada lagi alasan teknis untuk memperpanjang larangan terbang ke Eropa itu, tambahnya.

Terkait itu, maka pemerintah mengharapkan pada Maret 2009 sudah dicabut larangan tersebut, kata Menhub.

Ia menyatakan, pencabutan itu tidak saja untuk larangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa, juga mencabut larangan Uni Eropa terhadap warga Eropa untuk naik pesawat maskapai Indonesia.

"Karena larangan terbang itu juga menyangkut larangan orang Eropa naik maskapai indonesia, maka Indonesia meminta larangan itu juga dicabut," tegasnya.

Dengan demikian, setelah larangan itu selain pesawat maskapai Indonesia dapat terbang ke Eropa, tetapi juga orang Eropa tidak lagi dilarang naik pesawat milik Indonesia dimana pun, tambah Jusman. (*)
 

Pewarta: muhaj
COPYRIGHT © ANTARA 2009