Hotma mengungkapkan, ada beberapa keterangan berbeda antara Sjahril Djohan dengan Haposan, namun beberapa keterangan lainnya sama.
Meski menganggap keterangan yang berbeda itu cukup penting, Hotma tidak menyebutkan perbedaan itu karena masuk materi pemeriksaan polisi.
Hotma menambahkan, kliennya baru dipertemukan dengan satu tersangka saja, yakni Haposan Hutagalung yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Zulkarnain Lubis menyatakan penyidik kemungkinan akan mengkonfrontasikan dengan mantan Kabareskrim, Komjen Pol Susno Duadji dan Gayus Tambunan.
Zulkarnain menegaskan pemeriksaan terhadap Sjahril Johan berkaitan dengan dugaan makelar kasus yang melibatkan tersangka kasus korupsi perpajakan Gayus Tambunan dan jejaring lainnya.
Nama Sjahril mencuat setelah Susno menuduhnya sebagai makelar kasus di kepolisian, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR beberapa waktu. (*)
T014/A011/AR09
Pewarta: mansy
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2010