Malang (ANTARA News) - Tersangka kasus LC ("letter of credit") Bank Century Mukhamad Misbakhun yang masih menjalani proses pemeriksaan oleh Bareskrim Polri memiliki rumah mewah di Kawasan Telaga Golf Indah 14 Perumahan Kota Araya, Kabupaten Malang, Jatim.

Salah satu petugas keamanan kawasan perumahan tersebut, Rully, Kamis, kepada wartawan mengatakan, ketika nama Misbakhun sering disebut sejumlah media terkait kasus Century, kawasan perumahan tersebut jadi sering didatangi orang dengan tujuan ingin mengetahui rumah milik Misbakhun yang terletak di kawasan Dusun Kanigoro, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis itu.

Ia menjelaskan, rumah dua lantai dengan pagar warna coklat dan berarsitektur Miditeranian itu, merupakan jajaran rumah yang terletak di "cluster" atau blok mewah, sebab di kawasan tersebut masuk dalam blok yang dekat dengan padang golf.

"Harga tanah di blok itu sekitar Rp1,6 juta/meter per segi. Sementara total milik Pak Misbakhun yakni 200 meter lebih, jadi harganya kira-kira Rp2 miliar," ujarnya.

Sebelum nama Misbakhun sering disebut sejumlah media, Rully sering melihat mobil Misbakhun yang berplat Nopol B (Jakarta) pulang pada malam hari. Namun, setelah namanya sering disebut, Rully tidak pernah lagi melihat mobil tersebut.

"Saya terakhir melihat beliau beberapa waktu lalu, sebelum nama Pak Misbakhun sering muncul di berbagai media," paparnya.

Hal ini, sama seperti keterangan salah satu pembantu rumah tangga Misbakhun yang ketika itu didatangi wartawan. Pembantu perempuan yang tidak ingin disebut namanya itu mengaku bahwa Misbakhun tengah berada di luar kota.

"Bapak sekarang lagi tidak ada di rumah, dan pulang ke rumah ini terakhir pada hari Sabtu (10/4)," tuturnya.

Ia menuturkan bahwa yang berada di rumah saat itu hanya anak dari Misbakhun. "Ibu ada di Pasuruan (kampung halaman Misbakhun), di sini hanya anaknya," ujarnya.

Di sekitar rumah Misbakhun, hanya ada satu rumah yang berhadapan dan mempunyai ukuran sama besar. Sedangkan kedua sisi rumah masih berupa kavling-kavling kosong.

Misbakhun adalah Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diduga terlibat langsung dalam kasus pengajuan "Letter of Credit "(L/C) fiktif ke Bank Century.
(C004/B010)

Pewarta: bwahy
Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2010