Timika (ANTARA News) - Sebanyak 25 orang warga Kwamki Lama, Timika, Papua yang ditangkap saat penyisiran hari Kamis (15/4), hingga Jumat pagi masih diamankan di Polsek Mimika Baru.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Lang Giadi Timika mengatakan 25 warga Kwamki Lama itu diamankan untuk dimintai keterangan atas keterlibatan mereka saat penyerangan anggota polisi di sekitar Kios Panjang Kwamki Lama, Kamis siang.

"Untuk sementara mereka masih kita amankan. Kalau tidak terbukti akan kita pulangkan," kata Lang Gia.

Menurut Lang Gia, hingga Jumat siang penyidik masih mengambil keterangan dari para warga Kwamki Lama yang ditangkap Kamis.

Ia menambahkan, polisi terus berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat di Kwamki Lama untuk mencari tahu pelaku yang menyerang Alela Kogoya (30) pada Rabu (14/4).

Alela diserang dengan panah saat melintas dengan menumpang kendaraan ojek di ruas jalan dari arah kota Timika menujun Kwamki Lama.

Korban hingga saat ini masih dirawat di ruang Intensif Care Unit (ICU) Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika dengan 20 luka akibat terkena anak panah.

Untuk mencegah keterlibatan warga lain dalam konflik Kwamki Lama, Polsek Kuala Kencana telah diminta mencegah mobilitas warga dari sekitar Kampung Utikini Baru-SP12.

Sementara itu kondisi kesehatan tiga anggota polisi dan brimob yang terkena panah dan batu saat penyerangan oleh warga kelompok atas Kwamki Lama di sekitar Kios Panjang, Kamis, sudah membaik.

Bripka Kanis Jehabut, salah satu anggota polisi yang terkena anak panah di punggungnya mengatakan luka yang dialaminya tidak parah dan masih menunggu pemeriksaan lanjutan oleh dokter RSMM agar bisa pulang ke rumah.

Sedangkan Bripka Semy Abraham Pais, anggota Brimob Detazemen B Polda Papua harus mendapat tiga jahitan di mulutnya setelah terkena lemparan mata oleh warga kelompok atas.(E015/A024)

Pewarta: bwahy
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2010