Pekanbaru (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa mendesak Polda Riau untuk membuka kembali Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus mafia kehutanan di Riau tahun 2008 yang melibatkan Bupati Kampar, Burhanuddin Husein, dan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Jaringan Mahasiswa Tuntut Mafia (Jarum) ketika membacakan aspirasi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Mapolda Riau dan Kejati Riau, di Pekanbaru, Jumat.

"Kami mendesak Kapolda Riau dan Kejati Riau untuk membuka kembali SP3 kasus kehutanan di Riau karena dinilai cacat hukum dan segera menangkap mereka yang terlibat," ujarnya.

Menurut mereka, tidak tuntasnnya penanganan kasus kehutanan yang melibatkan 13 perusahaan di Riau itu telah menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Bumi Lancang Kuning karena terkesan hukum tidak berlaku bagi mereka yang sedang menjabat.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan Bupati Pelalawan T Azmun Ja`far dan terbukti bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan harus mendekam di tahanan untuk mempertangung jawabkan perbuatannya karena telah mengeluarkan izin yang menyalahi aturan ketika menjadi kepala daerah.

Padahal, izin yang dikeluarkan oleh mantan bupati itu tidak terlepas dari campur tangan Burhanuddin Husein yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Riau yang memberikan rekomendasi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang diteken oleh Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Sungguh ironis bila penegakkan hukum di bidang kehutanan harus memihak kepada mereka yang memiliki uang dan jabatan, sehingga banyak kekayaan alam Riau yang hilang demi kekayaan dan kepentingan sekelompok orang," ujarnya.

Para pengunjukrasa yang diterima Wakil Direktur Samapta Polda Riau, AKBP Syamsul Anwar, berjanji akan menyampaikan aspirasi puluhan mahasiswa itu kepada pimpinan tertinggi institusi di Polda Riau untuk ditindaklanjuti.

"SP3 tidak berarti harus ditutup selamanya, tapi bisa dibuka kembali oleh penyidik jika menemukan bukti baru. Tapi yakinlah Polda Riau tidak kenal kompromi apakah itu dengan pelaku pembalakan liar atau mafia kehutanan dalam penegakan hukum," ujarnya.

Usai menyampaikan aspirasinya, puluhan mahasiswa itu kemudian melanjutkan aksinya dengan berjalankan kaki menuju Kantor Kejati Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
(T.M046/E010/P003)

Pewarta: priya
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010