Tanjungpinang (ANTARA News) - Ketua Umum Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengatakan Presiden diharapkan secara langsung memimpin upaya pemberantasan mafia hukum yang ada.

"Kami berharap Presiden SBY sebagai pimpinan negara secara langsung memimpin upaya pemberantasan mafia hukum yang terjadi saat ini," kata Otto Hasibuan usai melantik Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Tanjungpinang di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu.

Otto mengatakan, dalam upaya pemberantasan mafia hukum tersebut, Presiden tidak harus berhenti pada sebatas polisi, hakim atau jaksa, namun seluruh penegak hukum yang ada.

"Presiden diharapkan memerintahkan kepada empat pengak hukum (catur wangsa) yang ada di Indonesia seperti kejaksaan, polisi, hakim dan advocat untuk duduk bersama berjanji memberantas mafia hukum dan melakukan `tobat nasional`," katanya.

Menurut dia, dengan diperintahkan oleh Presiden kepada masing-masing institusi penegak hukum termasuk advocat diharapkan dapat memberantas mafia hukum yang dilakukan oleh masing-masing anggotanya.

"Kalau hanya satu institusi saja tidak akan bisa," katanya.

Peradi menurut dia juga prihatin dengan adanya kejadian yang menimpa pengacara yang diduga terlibat tindakan pidana yang terjadi saat ini.

"Kami prihatin, sebagai anggota Peradi kami akan bela teman sejawat tersebut, namun jika terbukti bersalah dan melanggar kode etik yang ada, akan ditindak sesuai aturan bahkan bisa dipecat," katanya.

Menurut dia, dari 21.000 orang anggota Peradi di Indonesia, sudah ada beberapa orang yang diberikan sanksi bahkan pemecatan akibat terbukti melanggar kode etik.

"Kami sudah pecat dua orang dan 60 orang lainnya diberikan sanksi seperti tidak boleh beracara dalam waktu tertentu karena terbukti melanggar kode etik," katanya.
(T.KR-NP/E001/R009)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010