Palangkaraya (ANTARA News) - Kalangan Anggota DPRD Kota Palangkaraya menyatakan bahwa pihaknya banyak menemukan kebocoran dana di anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun 2009 akibat tidak jelas peruntukannya.

"Kami banyak sekali menemukan kesalahan yang dilakukan oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Palangkaraya terhadap anggaran yang tidak digunakan sebagaimana mestinya," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Palangkaraya Sugianto, di Palangkaraya, Minggu.

Menurut Sugianto, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat dengan setiap instansi serta melakukan peninjauan di lapangan untuk mengawasi kinerja dari pemkot, dan hasilnya banyak sekali ditemukan penyimpangan dana apa APBDP 2009 di DPKAD.

Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk menggunakan hak angket agar dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut sehingga dapat menelusuri penggunaan anggaran itu secara jelas.

Ia menambahkan, pihaknya harus melakukan rapat internal terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan perlu atau tidaknya menggunakan hak angket tersebut.

"Kami bisa menggunakan hak angket apabila sebagian anggota DPRD menyepakati hal tersebut. Namun secara pribadi saya merasa DPRD perlu menggunakan hak angket karena masalah itu sudah sangat merugikan daerah dan perlu ditelusuri dengan serius," ucap Sugianto.

Sugianto mengungkapkan, pihaknya telah menemukan kebocoran anggaran di DPKAD dari APBDP tahun 2009 dengan nilai lebih dari Rp2 miliar, dan dana tersebut tidak jelas peruntukannya.

Sementara itu, anggota DPRD yang lain Mambang I Tubil sangat mendukung agar menggunakan hak angket untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Pemkot Palangkaraya.

"Banyak anggaran yang penggunaannya tidak jelas, misalnya Pemkot pada 2009 lalu harus membayar kepada PT ASKES sebesar Rp1,6 miliar tetapi pada kenyataannya tidak dibayarkan dan dananya tidak jelas digunakan kemana," tambah Mambang.

Selain itu, lanjutnya, Pemkot juga tidak melakukan proyek pencetakan leges retribusi minuman keras sementara pihak distributor sudah membayar sebesar Rp485 juta.

Mambang menegaskan, Wali Kota Palangkaraya harus mempertanggungjawabkan masalah itu dan menyelesaikannya baik itu secara hukum maupun administrasi.

"Kami hanya mengharapkan permasalahan yang ada saat ini bisa selesai dan anggaran yang tidak jelas kemana itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Mambang.

Ia menjelaskan, DPRD beberapa waktu lalu juga sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan DPKAD untuk mempertanyakan terkait permasalahan tersebut, namun DPKAD tidak bisa memberikan alasan yang jelas kemana anggaran tersebut digunakan. (GR/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010