Tapaktuan (ANTARA News) - Satu unit truk pengangkut hasil tambang bijih besi milik PT Pinang Sejati Utama (PSU), Minggu (18/4), dibakar orang tidak dikenal di Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Awi Setiyono di Tapaktuan, Senin, membenarkan peristiwa pembakaran itu terjadi di Gampong (desa) Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raya dan tidak ada korban jiwa.

"Kami masih menyelidiki dan mencari pelaku yang sengaja membakar kendaraan milik perusahaan yang selama ini melakukan eksploitasi di penggunungan Manggamat," katanya.

Didampingi Kasat Reskrim Ipda Novi Edyanto, Kapolres mengatakan polisi telah membuat police line di lokasi. Tim Laboratorium forensik (Labfor) akan didatangkan ke tempat kejadian perkara.

Camat Pasie Raja, H Rustam mengaku telah menerima laporan tentang kebakaran mobil pengangkut bijih besi itu melalui pesan singkat telepon selular dari Kepala Desa Paya Ateuk, Bustami.

"Saya tidak mengetahui penyebab kebakaran itu. Saat ini polisi sudah menangani kasus tersebut," kata Rustam.

Menurut keterangan yang diperolehnya dari keuchik (kepala desa) truk colt sudah beberapa hari parkir di Desa Paya Ateuk. Belum tahu apakah mobil itu dibakar atau terbakar.

Sejak beberapa bulan terakhir keberadaan PT PSU yang melakukan ekspolitasi bijih besi di pegunungan Manggamat mendapat sorotan, termasuk Fraksi Karya Bangsa (FKB) DPRK Aceh Selatan.

Anggota FKB DPRK Aceh Selatan T Mudasir mengatakan, izin yang diberikan Pemerintah kepada PT PSU berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat terutama warga yang berdomisili di kemukiman tersebut.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, armada pengangkut hasil tambang itu juga telah merusak badan jalan kabupaten Kuta Fajar - Manggamat sepanjang 15 Km.

"Awal April lalu sebanyak 70 lebih armada angkutan barang dan penumpang jurusan Kuta Fajar-Manggamat mogok menuntut perbaikan jalan sepanjang 15 Km yang rusak segera diperbaiki," kata Ketua DPD II Partai Golongan Karya itu.

(T.KR-IRW/S019/S026)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010