Mamuju (ANTARA News) - Nasib 83 tenaga sukarela yang mengabdi sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat makin tak jelas untuk dipastikan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah itu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKKD) Sulbar, Thahir Kuraising, di Mamuju, Senin, mengatakan, pihaknya belum berani menjamin untuk memastikan bagi tenaga sukarela dapat diangkat sebagai CPNS.

"Kami tidak dapat memastikan nasib tenaga sukarela untuk diangkat sebagai CPNS, apalagi belum ada payung hukum untuk memberikan jaminan bagi mereka, namun demikian, kami akan tetap mengupayakan memperbaiki nasib mereka untuk bisa diusulkan menjadi CPNS," tuturnya.

Bahkan kata dia, tak terkecuali bagi ratusan tenaga sukarela lainnya yang mengabdi di lingkup Pemprov Sulbar.

Kepala Satpol PP Sulbar, Ilham Borahima mengatakan, saat ini institusi yang dipimpinnya terdapat sebanyak 83 orang sebagai tenaga sukarela.

"Memang benar ada 83 Satpol PP masih berstatus sebagai tenaga sukarela dalam fase ketidakpastian untuk bisa dinaikkan statusnya," ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan upaya untuk menaikkan status menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT), namun, hal itu kembali terbentur dengan penganggaran.

"Pengangkatan status Satpol PP tenaga sukarela untuk menjadi PTT sangat sulit dilakukan karena kendala aturan tengtang kepegawaian tidak memberi ruang untuk melakukannya," jelasnya.

Jika dipaksakan diangkat menjadi PTT, kata dia, maka konsekuensinya dapat dipidanakan, sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan yang telah ada.

Oleh karena itu, ucap Borahima, meminta kepada pihak BKDD agar memberikan jatah khusus kepada institusinya, sebab sampai saat ini pihaknya pun masih kekurangan pasukan.

"Idealnya untuk kebutuhan pasukan yang mesti kami penuhi adalah 250 orang sampai 300 orang, tapi saat ini kami baru punya pasukan 230 orang, termasuk di dalamnya tenaga suka rela," papar Ilham.

Ia juga menyarankan kepada BKDD, jika saat tahapan rekruitmen CPNS, kiranya BKDD secara teknis menyerahkan kepada institusi Satpol PP sendiri mekanisme rekruitmen pasukan Satpol, mengingat PNS Satpol berbeda dengan PNS yang ada di institusi lain, sebab bagaimanapun pasukan yang dibutuhkan oleh pihaknya adalah orang yang memiliki kecakapan khusus seperti postur tubuh yang memadai.

"Makanya saya menilai jika sebaiknya rekruitmen itu diserahkan pada kami, cukup BKDD pada tahapan proses, hanya memberikan total kuota pada kami, dan secara teknis biar kami yang melakukannya" katanya.

Ia menambhakan, meski saat ini tenaga PTT di Satpol PP sebanyak 147 orang sudah diangkat menjadi CPNS, namun pihaknya masih memiliki 83 orang TSR yang pihaknya tetap akan memperjuangkan untuk diangkat menjadi CPNS pada penerimaan Oktober 2010 mendatang.(ACO/K004)

Pewarta: mansy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010