Makassar (ANTARA News) - Penyidik sudah memeriksa 12 anggota polisi dalam kasus hilangnya brankas bendahara Polda Sulselbar yang berisi miliaran rupiah, namun belum ada tersangka dalam kasus itu.

"Penyidik sudah memeriksa 12 anggota yang bertugas pada saat hilangnya brankas itu dan hingga saat ini belum ada tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Hery Subiansaury di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, 12 anggota yang terperiksa terdiri dari anggota Bendahara Satuan Kerja (Bensatker) dan anggota penjagaan dari Detasemen Markas (Denma).

Belasan anggota yang diperiksa antara lain Kompol Mado Ilham, Ipda Kasman, Bripka Dahri, Briptu Abrar, PNS Polda, Drs H Sarifuddin dan Herlina serta pegawai harian lepas (PHL) Awaluddin.

Ke-12 anggota Polri yang dimintai keterangannya itu masih sebatas sebagai saksi. Pihaknya belum bisa menentukan tersangka karena polisi masih menyelidiki dan belum menemukan petunjuk kuat maupun alat bukti lainnya.

Hery menegaskan, tim khusus bentukan Kapolda yang melibatkan Ditreskrim, Ditintelkam, Bidpropam Polda bergerak cepat untuk mengungkap kasus di kesatuan Polri tersebut.

"Tim khusus yang dipimpin kapolda ini langsung bekerja sejak Senin (19/4). Kapolda sendiri melakukan evaluasi dua kali dalam sehari, pagi dan sore harinya," ujarnya.

Akibat dari pencurian itu, polisi telah kehilangan dana perjalanan dinasnya yang dicairkan oleh Bensatker pada Jumat (16/4) lalu sebanyak Rp1,3 miliar.

(ANT/S026)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010