Makassar (ANTARA News) - Penyidik kasus pencurian brankas bendahara keuangan pimpinan belum menetapkan tersangka dalam kasus itu dan hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 12 anggota Polri.

"Penyidik sudah memeriksa 12 anggota yang bertugas pada saat hilangnya brankas itu dan hingga saat ini belum ada tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Hery Subiansaury, di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, 12 anggota yang terperiksa terdiri dari anggota Bendahara Satuan Kerja (Bensatker) dan anggota penjagaan dari Detasemen Markas (Denma).

12 anggota yang dimintai keterangannya di antaranya tujuh dari Bensatker yakni, Kompol Mado Ilham, Ipda Kasman, Bripka Dahri, Briptu Abrar, PNS Polda, Drs H Sarifuddin dan Herlina serta pegawai harian lepas (PHL) Awaluddin.

Ke-12 anggota Polri yang dimintai keterangannya itu masih dalam sebatas saksi. Pihaknya belum bisa menentukan tersangka karena polisi masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan adanya petunjuk kuat maupun alat bukti lainnya.

Hery menegaskan, tim khusus bentukan Kapolda yang melibatkan Ditreskrim, Ditintelkam, Bidpropam Polda bergerak cepat untuk mengungkap kasus di kesatuan Polri tersebut.

"Tim khusus yang dipimpin kapolda ini langsung bekerja sejak Senin (19/4). Kapolda sendiri melakukan evaluasi dua kali dalam sehari, pagi dan sore harinya," ujarnya.

Akibat dari pencurian itu, polisi telah kehilangan dana perjalanan dinasnya yang dicairkan oleh Bensatker pada Jumat (16/4) lalu sebanyak Rp1,3 miliar. (MH/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010