Tanjungpinang (ANTARA) - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menampung sebanyak 26 orang imigran gelap yang ditangkap dari berbagai daerah di Indonesia.

"Sampai malam ini kami menerima sebanyak 26 orang imigran gelap asal Afghanistan dari Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara dan dari Lampung," kata Kepala Rudenim Tanjungpinang, Sugiyo, Kamis malam.

Sugiyo mengatakan, imigran Afghanistan yang dibawa dari Tanjung Balai Asahan berjumlah 16 orang dan dari Lampung berjumlah sepuluh orang.

"Semuanya laki-laki dewasa," katanya.

Pada hari Senin (20/4), Rudenim Tanjungpinang juga menampung kedatangan 134 orang imigran Sri Lanka yang dibawa dari Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten.

"Rudenim hanya untuk tempat penampungan sementara dan setelah selesai diverifikasi oleh `United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)` mereka akan dipulangkan atau dibawa ke negara ketiga," kata Sugiyo.

Dia mengatakan tidak bisa menentukan berapa lama imigran tersebut akan ditampung di rudenim.

"Semua tergantung UNHCR, jika proses verifikasi cepat maka pemulangan ataupun dibawa ke negara ketiga bisa dilaksanakan dengan cepat," katanya.

Jumlah imigran dari berbagai negara yang menghuni Rudenim saat ini menurut Sugiyo menjadi 390 orang dan ditambah lima orang warga asing lainnya yang baru menyelesaikan masa hukuman akibat melanggar keimigrasian sebelum dipulangkan ke negara asalnya.

"Kapasitas Rudenim Tanjungpinang masih cukup karena maksimal bisa untuk menampung 600 orang," katanya. (NP/K004)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010