Jakarta (ANTARA News) - Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, jaksa yang menangani perkara Gayus HP Tambunan, belum melaporkan harta kekayaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Cirus belum melapor, harusnya melapor," kata Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Cahya Hardianto Harefa, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Cahya juga membenarkan bahwa Poltak Manulang juga belum menyerahkan pembaruan laporan kekayaan setelah mendapatkan jabatan baru.

"Jadi setiap ada promosi dan mutasi, jaksa itu harus melaporkannya terlebih dahulu," kata Cahya menambahkan.

Rencananaya, KPK akan mengirimkan surat kepada kedua jaksa itu terkait dengan kewajiban mereka melaporkan harta kekayaan.

Surat yang sama juga akan dikirimkan kepada sejumlah penyelenggara negara lainnya yang belum melaporkan harta kekayaan mereka.

Dalam Pusat informasi LHKPN KPK hanya tercatat daftar kekayaan Poltak Manulang, sedangkan laporaan harta kekayaan Cirus sama sekali tidak ada.

Poltak terakhir melaporkan jumlah kekayaan pada 2001 kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Saat menyampaikan laporan itu, Poltak masih menjabat sebagai Kepala Bagian TU Kejati Bengkulu.

Dalam laporan tertanggal 27 Agustus 2001 itu, total harta Poltak adalah Rp465 juta. Jumlah itu antara lain terdiri dari lahan seluas 2.000 meter persegi dan 100 meter persegi di Kabupaten Bogor, lahan seluas 283 meter persegi di Jakarta Barat, serta lahan seluas 1.500 meter persegi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kejaksaan Agung telah mencopot jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang dari jabatan mereka karena dinilai tidak cermat sewaktu menangani perkara Gayus HP Tambunan.

Cirus Sinaga yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kini menjadi jaksa fungsional pada bagian Intelijen. Sedangkan Poltak Manulang yang sebelumnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, kini menjadi jaksa fungsional pada bagian Perdata dan Tata Usaha Negara. (F008/K004)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010