Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Minggu menilang 117 unit metro mini yang mengangkut pendukung Persija Jakarta karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Laman Pusat Pengelolaan Lalu Lintas (TMC) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), menyebutkan pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh metro mini yang ditilang itu, yakni membawa penumpang di atap kendaraan.

Disebutkan, selain 117 metro mini ditilang, petugas juga menyita 74 STNK, 33 SIM dan 10 KIR.

Razia gabungan oleh petugas Direktorat Lantas dan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, dilakukan di lapangan parkir Dit Lantas Polda Metro Jaya.

Selain itu, petugas juga melakukan penyitaan ratusan sabuk berkepala besi, empat unit "gear" motor, tiga gunting, empat batu, puluhan bambu dan tiga botol yang diduga minuman keras.

Petugas Polda Metro Jaya juga melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap suporter guna mencegah terjadinya kerusuhan dalam pertandingan tersebut.

Ajun Komisaris Polisi Mujiana, perwira siaga pusat pengelolaan lalu lintas Polda Metro Jaya menyebutkan petugas di lapangan menindak puluhan bus dan kendaraan pendukung Persija, karena melanggar aturan lalu lintas, yaitu mengangkut penumpang di atap kendaraan.

Sementara itu, kemacetan tidak terhindarkan di jalan Gerbang Pemuda menjelang pertandingan Persija lawan Persiba itu akibat antrean kendaraan hendak parkir.

Arus lalu lintas di jalan Jenderal Sudirman dari arah Blok M dan sebaliknya dari arah bundaran hotel Indonesia padat.

Sementara itu, dalam pertandingan tersebut berakhir dengan skor 3-0 untuk kemenangan Persija atas tim tamu Persiba Balikpapan.

Gol kemenangan Persija itu semua diciptakan di babak pertama. Tiga gol tersebut dicetak Emalue Serge pada menit keenam dan ke-40 serta satu gol lain oleh Aliyudin pada menit kedelapan. (R021/K004)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010