Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Polisi Zainuri Lubis mengatakan hingga kini penyidik Polri masih menetapkan delapan tersangka kasus Gayus dan belum ada tersangka baru.

"Tersangka, ya, masih seperti kemarin. Delapan orang. Baru saja saya bertemu dengan ketua penyidiknya dan jumlah tersangka belum bertambah," katanya di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, salah satu media elektronik menyebutkan bahwa ada jenderal polisi yang menjadi tersangka kasus Gayus.

Media lain menyatakan ada tiga tersangka baru dalam kasus ini, yakni satu dari polisi dan dua dari luar Polri.

Delapan tersangka itu adalah Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Sjahril Djohan, Haposan Hutagalung, Lambertus, Alif Kuncoro, Kompol Arafat, dan AKP Sri.(S027/D007)

Pewarta: adit
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2010