Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria batal memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di kediaman tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Riza batal memenuhi undangan klarifikasi pihak Kepolisian karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

"Masih ada kegiatan beliau," kata Yusri kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis.

Yusri menjelaskan bahwa undangan yang dilayangkan kepada Riza adalah undangan klarifikasi sehingga tidak bersifat memaksa pihak terundang untuk datang.

Meski demikian pihak Kepolisian akan berkomunikasi dengan Riza untuk menjadwalkan agenda klarifikasi selanjutnya.
"Nanti, masih disusun (jadwalnya)," ujarnya.

Baca juga: Kelurahan Petamburan mendata petugas yang kontak dengan lurah
Baca juga: Langgar prokes, Rizieq Shihab didenda Rp50 juta


Adapun alasan Kepolisian melayangkan undangan kepada Riza adalah untuk kelengkapan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan yang memicu kerumunan massa dalam jumlah besar pada di Petamburan, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan tamu acara tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2020