Jakarta (ANTARA News) - PKB berjanji memperjuangkan petani tembakau dan buruh pabrik rokok terkait Rancangan Undang Undang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan.

"Kami akan mendorong anggota FPKB yang berada di Komisi IX untuk memperjuangkan nasib petani dan buruh rokok agar tidak dirugikan," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Karding sedang berada di Semarang menghadiri diskusi tentang RUU Tembakau yang digelar PKB Jawa Tengah.

Menurutnya, RUU Tembakau semestinya mengakomodasi berbagai aspek, termasuk kesejahteraan petani dan buruh pabrik rokok. 

Selain itu, kata Karding, perlu dilakukan dialog yang konstruktif dengan mengedepankan pertimbangan rasional dan logis.

Jika tidak, lanjut ketua Komisi VIII DPR RI itu, dikhawatirkan pemberlakuan UU itu nanti justru menimbulkan konflik di antara pihak yang terlibat di dalamnya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nurtantio Wisnubrata mengatakan, pihaknya siap mendukung penerbitan RUU Tembakau sepanjang kepentingan petani tembakau dan buruh pabrik rokok terakomodasi.

"Kalau yang dilindungi tidak sekedar kesehatan, tapi juga aspek ketenagakerjaan seperti petani dan buruh rokok, kita tidak masalah," katanya.

Sementara menyangkut Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau, APTI terang-terangan menolak.

"Karena RPP itu menggolongkan tembakau sebagai salah satu zat adiktif.  RPP ini yang kita tolak," katanya.(S024/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010