Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus 88 tidak menemukan bukti kuat terkait jaringan teroris dari lokasi penggerebekan sebanyak empat tersangka teroris di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Saat penggerebekan yang berlangsung pada tanggal 6 Mei 2010 di Kecamatan Setu, tim Densus 88 hanya membawa satu unit kendaraan jenis Honda Jazz berwarna hitam milik tersangka. Tidak ada barang bukti apa pun yang dibawa dari rumah para tersangka," ujar Kapolsek Setu, AKP Ipik Gandamanah, kepada ANTARA, di Cikarang, Sabtu.

Berdasarkan keterangan Ipik, penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Densus 88 menangkap empat orang tersangka teroris atas nama, Haryadi Usman, Haris Alfalah, Hendro Sulthon dan Lulu yang merupakan istri dari tersangka Haryadi Usman.

Kronologis penyergapan, kata dia, dilakukan Densus 88 ketika keempat tersangka tengah makan sore di salah satu rumah makan bernama Minano yang berlokasi di Kampung Cijengkol RT03 RW09, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

"Tim Densus 88 yang berjumlah empat orang dipimpin oleh AKP Shodiq langsung menyergap mereka di rumah makan itu tanpa adanya perlawanan apa pun," kata Ipik.

Setelah keempat tersangka diamankan, kata dia, Densus 88 langsung membawa mereka ke dalam sebuah mobil untuk dibawa ke Mabes Polri, sedangkan mobil milik salah satu tersangka jenis Honda Jazz berwarna hitam diamankan petugas.

Sedangkan, satu unit sepeda motor milik tersangka lainnya jenis Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi B 6358 SNF ditinggal di lokasi kejadian.

"Tersangka suami istri, yakni Haryadi usman dan Lulu sebelumnya sudah diintai Densus 88 di rumah lamanya Perumahan Narogong Indah, Jalan Gema 9 nomor 12-13, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi," ujarnya.

Ipik menambahkan, penangkapan terhadap kedua pasangan suami istri itu di wilayah setu bekasi, karena yang bersangkutan telah berencana pindah pada pekan ini ke Perumahan Grand Residence di Blok RR, nomor 238, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dijelaskan Ipik, Densus 88 pada tanggal 7 mei 2010 sekitar pukul 19.00 WIB tim Densus kembali melanjutkan pencarian barang bukti dengan menggeledah rumah yang berada di Grand Residence yang hasilnya tidak diketemukan barang-barang ataupun benda yang mencurigakan terkait teroris.

"Sementara rumah lama tersangka Lulu yang berlokasi di Narogong, Kota Bekasi, tim Densus 88 sempat membawa bukti-bukti untuk dijadikan petunjuk penyelidikan lanjutan dalam bentuk sejumlah dokumen keagamaan," ujarnya.

Penggerebekan oleh Densus 88 di wilayah Kecamatan Setu, berlangsung lancar, tidak ada kegaduhan apa pun dalam aktifitas tersebut hingga masyarakat sekitar tidak mengetahui kegiatan itu. Namun, masyarakat setempat baru menyadari adanya penggerebekan tersangka teroris setelah petugas Polsek Setu melakukan pengecekan ke lokasi.
(T.KR-AFR/J006/R009)

Pewarta: mansy
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010