Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri menahan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Senin sekitar pukul 17.00 WIB, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara Arwana di Pekanbaru, Riau.

Informasi penahanan Susno itu diungkapkan oleh pengacaranya, Mohamad Asegaf, yang dalam pemeriksaan kliennya hari ini ia mendampinginya hingga selesai.

(T.B013/D007/S026)

Pewarta: ricka
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010