Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar reformasi pajak di Kementerian Keuangan dapat dilanjutkan tanpa memberikan hukuman kepada seluruh intitusi.

"Presiden mengatakan agar reformasi pajak di Kementerian Keuangan dilanjutkan dan bagaimana melakukan koreksi tanpa memberikan hukuman ke seluruh institusi," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa malam, seusai mengikuti rapat kabinet paripurna.

Menurut Menkeu, presiden menilai bahwa koreksi diperlukan, namun jangan sampai hal itu membuat pihak-pihak yang tidak berbuat salah kehilangan semangat bekerja.

Menkeu juga mengatakan bahwa pajak menyumbang sebagian besar penerimaan negara.

Pekan lalu, Presiden Yudhoyono meminta penegak hukum untuk memberi perhatian utama pada penindakan korupsi dan mafia perpajakan dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang.

Menurut Presiden, kepiawaian penegak hukum harus terbukti tidak hanya dari menjatuhkan sanksi kepada para koruptor, tetapi juga dalam kemampuan mengembalikan aset negara yang telah dicuri.

Penegak hukum diminta oleh Kepala Negara untuk memberi perhatian khusus kepada mafia di bidang perpajakan serta pembalakan hutan karena kerugian negara dalam bidang tersebut sangat besar.

Kepala Negara juga meminta agar dibangun mekanisme preventif agar pejabat negara tidak ragu-ragu mengambil kebijakan karena khawatir akan dipidana.

Menurut dia, lebih baik mencegah terjadinya kejahatan melalui konsultasi hukum kepada pejabat sebelum mengambil kebijakan dari pada memberi bantuan hukum setelah kejahatan tersebut terjadi.

"Jangan dijebak akhirnya terlanjur salah. Disinilah unsur pencegahan dan konsultasi menjadi sangat penting. Kalau pejabat negara ragu-ragu tidak mau menetapkan kebijakan maka lumpuh pemerintahan ini," demikian Presiden.
(T.G003*D013/A027/P003)

Pewarta: handr
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2010