Depok (ANTARA News) - Pengacara mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji, Henry Yosodingrat, mengeluhkan kondisi tahanan, tempat kliennya ditahan.

"Pak Susno yang ditahan di Blok B4, tempatnya kecil, lampunya redup, dan terali jerujinya besar-besar," kata Henry ketika keluar dari Markas Komando Brigadir Mobil (Mako Brimob) Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa malam.

Henry juga mengatakan bahwa kondisi mantan Kapolda Jawa Barat tersebut dalam keadaan sehat. "Alhamdulillah kondisi Pak Susno secara fisik dan mental tegar," katanya.

Alasan penahanan Susno, antara lain takut melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan akan mengulangi perbuatannya. "Ketiga unsur ini semuanya tidak terpenuhi," katanya menegaskan.

Henry juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan penangguhan penahanan. "Kami akan ajukan praperadilan," ujarnya.

Lebih lanjut Henry mengatakan bahwa keluarga Susno tidak sedih atas penahanan tersebut.

Pihak keluarga juga telah menyiapkan sarung, obat nyamuk, dan makanan kecil.

(T.F006/D007/R009)

Pewarta: handr
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010