Ambon (ANTARA News) - Ujian nasional yang dilaksanakan setiap tahun diharapkan tidak menimbulkan kesulitan terhadap anak didik sehingga pemerintah menerapkan sistem ujian nasional ulang.

Dalam keputusan Mahkamah Agung secara tegas menyatakan pelaksanaan ujian nasional (UN) jangan menimbulkan persoalan baru bagi siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Maluku, Salim Kairoty di Ambon, Rabu.

Makanya pemerintah menerapkan program UN dan ujian nasional ulang bagi siswa yang tidak berhasil saat mengikuti UN utama.

Sehingga target kelulusan siswa peserta ujian yang mencapai 100 persen sangat besar peluangnya untuk dicapai dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK sederajat.

"Yang kami tekankan adalah, para siswa sebaiknya memusatkan perhatian pada saat mengikuti UN utama dan tidak terlena dengan pelaksanaan ujian nasional ulang sehingga menyurutkan semangat belajar murid," katanya.

Para guru di sekolah juga diharapkan memberikan perhatian yang besar untuk mendorong siswanya lebih serius belajar dan melakukan berbagai persiapan menghadapi ujian nasional utama.

Untuk tahun ajaran 2009/2010, jumlah peserta UN tingkat SMA, SMK dan Madrasah Aliyah di Maluku mencapai 18.275 orang, dengan tingkat kelulusan saat UN utama sebanyak 16.493 siswa atau 90,25 persen.

Tersisa 1.782 murid (9,75 persen) telah mengikuti ujian nasional ulang pada 10 Mei 2010, kemudian siswa SMP yang tidak berhasil dalam UN utama akan mengulang tanggal 17 Mei 2010. (D008/K004)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010