Bekasi (ANTARA News) - Pihak keluarga tersangka teroris Haryadi Usman (45), warga Perumahan Narogong Indah Blok D115 nomor 12-13, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat mempertanyakan surat penangkapan Nining, istri dari Haryadi yang hingga kini belum mereka terima.

"Surat penagkapan Haryadi dengan status tersangka teroris sudah kami terima, tetapi surat penangkapan Nining belum kami terima sama sekali hingga saat ini dari pihak kepolisian," kata Jefri Winarto (32) adik kandung Haryadi kepada ANTARA, di Bekasi, Kamis.

Haryadi dan istrinya ditangkap secara bersamaan di Kampung Cijengkol RT03/RW09 Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi bersama dengan dua rekannya Haris Alfalah, dan Hendro Sulthon pada tanggal 6 Mei 2010.

"Hingga kini kami masih mempertanyakan surat penangkapan terhadap Nining kepada pihak kepolisian. Sebab, kabar yang kami dengar Nining termasuk jaringan teroris. Ada pula kabar yang mengatakan bahwa Nining hanya berperan sebagai saksi," katanya.

Sejak proses penangkapan, kata dia, dirinya mengaku baru satu kali bertemu keduanya pada kegiatan rekonstruksi Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 di kediaman Haryadi pada Kamis (12/5) malam.

"Ketika itu saya sudah mempertanyakan status Nining kepada salah satu pimpinan Densus 88 di lokasi, namun dia belum memberikan komentar," katanya.

Situasi ini, kata dia, membuat pihak keluarga khususnya dua anak kandung pasangan suami istri itu menjadi resah. "Haryadi memiliki dua anak yang masing duduk di bangku SMP kelas II dan SMA kelas III. Mereka merasa resah dengan kondisi orang tuanya selama menjalani pemeriksaan kepolisian, karena benar-benar tidak ada kontak sama sekali," katanya.

Jefri menambahkan, kendati demikian pihak kepolisian telah memberikan jaminan kepada pihak keluarga bahwa kedua orang itu tidak akan mengalami kekerasan fisik dalam bentuk apa pun selama menjalani proses pemeriksaan. "Pihak kepolisian sudah menjamin tidak akan ada kekerasan," katanya.

Jefri merasa optimistis Haryadi mau pun Nining tidak terlibat dalam jaringan teroris. "Masyarakat di perumahan ini semua tahu bahwa Haryadi dan keluarga adalah orang baik. Tidak mungkin mereka berbuat hal yang melanggar hukum," ujarnya.

Jefri membenarkan bahwa Haryadi dan istrinya masuk dalam keanggotaan Jamaah Ansorut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Ba`asyir. "Pengajian rutin yang diselenggarakan setiap akhir pekan sekali di rumah Haryadi, seluruhnya dihadiri anggota JAT, namun tidak dilakukan secara tertutup," katanya.

Sementara itu, Ketua RW setempat Paryono mengatakan, Haryadi diduga kuat berperan sebagai penyandang dana kegiatan terorisme di Indonesia. "Informasi yang saya himpun dari beberapa petugas polisi, besaran dana yang diberikan Haryadi mencapai Rp200 juta untuk kegiatan perekrutan," katanya. (AFR/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010