Jayapura (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, meresmikan penggunaan Kantor Imigrasi Kelas II, Tembaga Pura Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu.
Acara peresmian Kantor imigrrasi Tembaga Pura dilakukan secara simbolis di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Papua di Jayapura, dengan disaksikan langsung seluruh pejabat Kanwil Kemkumham Papua dan Papua Barat, serta unsur muspida dan undangan lainnya

Menkumham Patrialis Akbar dalam arahannya mengatakan, peresmian Kantor Imigrasi Tembaga Pura merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Indonesia dan warga asing yang ingin berkunjung di provinsi paling timur itu, khususnya di Kabupaten Mimika.

"Kita semua tahu, di era modern saat ini, kita dituntut untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan mutu pelayanan itu sendiri," katanya.

Menkumham Patrialis Akbar menambahkan, sebagai tempat pelayanan publik dan alat Negara, maka setiap petugas yang berada di bawah naungan Kemkumham, wajib membantu dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang memerlukan jasanya.

Dengan demikian, lanjutnya, keberadaan Kantor Imigrasi Kelas II Tembaga Pura, sudah sepantasnya dijadikan tonggak pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, apalagi melihat banyaknya warga asing dalam hal ini pekerja di PT Freeport Indonesia di Mimika, yang menjadi salah satu daerah operasional pelayanannya.

"Jangan sampai apa yang kita lakukan justru menjadi bahan pemberitaan dan pembicaraan yang negatif di kalangan masyarakat," tegasnya.

Sementara Kepala Kanwil Kemkumham Papua, Nazarudin Bunas mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II Tembaga Pura, sebenarnya sudah selesai dibangun sejak akhir tahun 2009 silam, hanya saja baru saat ini bisa diresmikan pengoperasiannya.

"Hal ini diakibatkan masih adanya masalah non teknis seperti listrik dan air bersih yang saat itu belum terpasang," kata Nazarudin Bunas. (*)

(KR-MBK/A041/R009)

Pewarta: mansy
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2010