Ambon (ANTARA News) - Pemerintah akan segera membentuk Komisi Nasional Sonosis yang bertugas menangani dan mengatasi penularan dan mutasi penyakit dari hewan ke manusia, kata Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agus Wiyono. di Ambon, Selasa malam.

Pemerintah di bawah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat sedang membahas dan menggodok pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Sonosis, mengingat terbukanya jalur lintas batas negara, katanya.

Ia mengatakan, terbukanya jalur lintas batas negara memungkinkan masuknya berbagai penyakit yang ditularkan oleh hewan dari luar negeri ke Indonesia.

Agus Woyono yang berada di Ambon dalam rangka Rakor Penyakit Hewan Menular dan Laboratorium Veteriner se-wilayah kerja Balai Besar Veteriner Maros, mengatakan, Komnas Sonosis ini berfungsi untuk mengantisipasi kemungkinan berkembangnya pandemi penyakit yang penularannya berasal dari hewan ke manusia.

Dia mencontohkan, antraks atau penyakit kuku dan mulut serta flu burung (avian infuenza) merupakan sebagian dari penyakit hewan yang dapat bermutasi atau ditularkan ke manusia.

"Namun yang menjadi persoalan bukan seberapa besar dampak kerugian menularnya penyakit ini antarhewan, tetapi jika menular ke manusia, maka dampaknya akan sangat besar bagi sebuah bangsa," katanya.

Dia mengatakan, perkembangan dunia secara global yang ditandai dengan perdagangan bebas, memungkinkan perkembangan kasus penyakit termasuk penularan penyakit hewan tidak mengenal batas negara.

"Sebanyak 75 persen penyakit yang muncul saat ini secara global adalah penyakit-penyakit lama dengan tingkat penularan lebih cepat dan mematikan, sehingga perlu diantisipasi sejak dini," tandasnya.

Menurut dia, pembentukan Komnas Sonosis ini baru akan diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) atau Instruksi Presiden (Inpres) dengan Menko Kesra sebagai Ketua Pelaksananya.

"Kerja komnas ini sama seperti Komnas Flu Burung dengan melibatkan berbagai sektor terkait guna pengendalian tanggap darurat pandemi serta langkah pencegahan wabah penyakit dari hewan bermutasi ke manusia," ujarnya.

Komnas sonosis akan memfokuskan tugasnya pada peningkatan kewaspadaan penularan penyakit dari binatang diantaranya rabies, flu burung, antraks dan kolera di tanah air.

Dia menambahkan, pemberlakuan UU Nomor 18/2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan merupakan payung hukum utama untuk mendukung pembentukan sistem kesehatan hewan nasional.

"Penyakit yang disebabkan oleh hewan harus diantisipasi sejak dini dengan melibatkan semua komponen masyarakat sehingga tidak berubah menjadi pandemi dengan tingkat penyebaran lebih cepat dan mematikan manusia," katanya. (JA/K004)

Pewarta: handr
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010