Jakarta (ANTARA News) - Pemprov DKI Jakarta menargetkan akhir 2010 nanti kawasan white area Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin bebas dari papan reklame.

"Disepanjang lokasi (Sudirman-Thamrin) ini tidak akan dipasang reklame maupun billboard, baik di jembatan penyeberangan orang, halte bus maupun diatas pos polisi," kata Kepala Badan Pengelola Kekayaan Daerah (BPKD) Syukri Bey di Jakarta, Senin.

Lebih lengkapnya, lanjut Syukri, reklame akan dibebaskan dari sepanjang Jl Sudirman-Thamrin, seputar Monas, Tugu Tani dan beberapa interchange seperti Jembatan Semanggi.

Penertiban itu disebut Asisten Pembangunan Sekdaprov DKI Sarwo Handayani adalah mengadaptasi dari kota-kota besar lain di dunia dimana tiap kota memiliki satu kawasan yang dijaga agar tetap apik dan terjaga, bebas dari "gangguan" semacam reklame raksasa yang saat ini masih dapat dilihat di kawasan jalan protokol.

"Di Jakarta, tempat semacam itu hanya ada di Sudirman-Thamrin. Disitu boulevard sudah cukup bagus, trotoarnya lebar dan pohon-pohon sudah tertata," kata Sarwo tentang pemilihan lokasi.

Namun sterilisasi tidak akan diberlakukan terlalu ketat karena gedung disepanjang jalan itu akan tetap diperbolehkan untuk memasang nama gedung atau poster/spanduk kegiatan dihalaman gedung.

Pemprov DKI belum akan menertibkan papan reklame yang masih berdiri saat ini karena diputuskan untuk menunggu hingga izin reklamenya habis.

Diperkirakan, bulan Desember izin seluruh reklame di lokasi-lokasi tersebut sudah habis sehingga awal 2011 sudah dapat diberlakukan kawasan bebas reklame.

Sementara itu, keempat asosiasi reklame di Jakarta yakni Asosiasi Media Luar Griya Indonesia (AMLI), OAAI, Asprindo dan SPRJ juga telah menyatakan persetujuannya atas kebijakan baru tersebut.

"Asosiasi sudah menyatakan mendukung, tapi ada masukan, karena mereka sudah ada investasi disitu, maka minta bantuan kemudahan untuk pasang reklame diluar area tersebut," kata Syukri.

Ketua Umum AMLI Aip Syarifuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan mendukung program DKI tersebut untuk menciptakan kota yang bersih tertata.

"Hasil keputusan ini juga akan kami lanjutkan ke anggota-anggota kami," kata Aip.

Penghasilan pajak dari reklame sepanjang 2009 adalah Rp225 miliar yang ditambah lagi dengan sewa lahan dan retribusi fisik reklame.

Untuk tahun 2010, DKI menaikkan target pendapatan pajak menjadi Rp275 juta meskipun diperkirakan adanya pengurangan cukup signifikan dengan sterilisasi kawasan Sudirman-Thamrin itu.

"Memang cukup signifikan karena Sudirman-Thamrin tempat strategis untuk pemasaran kita, tapi akan dimaksimalkan dari pendapatan ditempat lain," ujar Syukri.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Asperindo) Sudaryono mengatakan sterilisasi reklame di Sudirman-Thamrin itu diperkirakan akan mengurangi omset pengusaha reklame di Jakarta hingga 40 persen.

"Rencana itu sempat mengkhawatirkan pengusaha reklame karena selama ini lebih dari 40 persen pendapatan pengusaha adalah dari pemasangan reklame di kawasan tersebut," katanya.

Sudaryono berharap penerapan titik reklame baru nantinya ditentukan di lokasi sangat strategis sehingga penurunan omset itu bisa tertutupi meskipun ia mengaku kawasan Sudirman-Thamrin tetap merupakan kawasan yang nilai ekonomisnya tinggi.

(T.A043/R010/S026)

Pewarta: handr
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2010