Karawang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyediakan anggaran Rp15,6 miliar dari APBD Karawang untuk jaminan kesehatan daerah, sebagai jaminan kesehatan masyarakat miskin di kabupaten tersebut.

"Anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) khusus untuk masyarakat miskin itu tentu masih minim dibandingkan dengan jumlah kemiskinan yang ada di Karawang," kata Sekda Pemkab Karawang, Iman Sumantri, di Karawang, Kamis.

Dikatakannya, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Karawang sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah rumah sakit di luar Karawang, sebagai rumah sakit rujukan, jika rumah sakit yang ada di Karawang tidak mampu menangani penyakit yang diderita masyarakat miskin.

Di antara sejumlah rumah sakit rujukan itu ialah Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Rumah Sakit Marzuki Mahdi Bogor, dan Rumah Sakit Sintanala Tangerang.

Menurut dia, kepesertaan Jamkesda ialah melalui tahapan dari masing-masing ketua RT/RW yang melakukan validasi kriteria warga miskin. Kemudian, lurah atau kepala desa mengeluarkan surat rekomendasi kepada camat tentang hasil validasi itu.

Selanjutnya, camat mengeluarkan surat keputusan tidak mampu kepada warga yang bersangkutan, dan surat keputusan camat itu diserahkan ke pemerintah daerah, untuk memperoleh surat keputusan Bupati Karawang, Dadang S Muchtar. (MAK/K004)

Pewarta: kunto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2010