Jakarta,(ANTARA News) - Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mencermati faktor lain dalam menyeleksi calon pimpinan KPK.

"Ada empat faktor lain yang harus menjadi perhatian Panitia Seleksi untuk dicermati, selain persyaratan administratif," kata Denny Indrayana pada diskusi "Mencari Pimpinan KPK" di Jakarta, Sabtu.

Denny menyebutkan, ada empat faktor lainnya yang harus dicermati Panitia Seleksi yakni meliputi rekening, pajak, gaya hidup, serta laporan harta kekayaan.

Dijelaskannya, Panitia Seleksi harus mencermati rekening pimpinan KPK apakah normal atau patut dicurigai.

Dalam mencermati rekening, kata dia, jangan hanya pada calon pimpinan KPK juga harus dicermati rekening orang-orang di sekitarnya seperti istri, anak, adik, sopir, serta orang-orang kepercayaannya.

Hal lain yang harus dicermari, katanya, adalah pembayaran pajaknya apakah berjalan normal dan lancar atau tidak normal.

"Gaya hidup calon pimpinan KPK juga harus menjadi perhatian Panitia Seleksi untuk dicermati, apakah gaya hidupnya sesuai dengan gaji atau penghasilannya," katanya.

Hal lainnya yang harus dicermati, katanya, adalah laporan harta kekayaannya dari mana saja sumber harta kekayannya? Apakah penghasilannya sendiri atau ada yang berasal dari sumber-sumber yang mencurigakan.

Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Rhenald Kasali mengatakan, selain persyaratan administratif Panitia Seleksi juga akan menerima masukan-masukan dari publik soal calon pimpinan KPK yang akan diseleksi.

Dalam mencari calon pimpinan KPK, kata dia, Panitia Seleksi akan mencari figur pemimpin bukan tenaga teknis.

Panitia Seleksi, katanya, akan mencari mutiara terpendam yakni figur yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi meskipun tidak populer.

"Kami akan mencari referensi dari publik yang peduli di bidang pemberantasan korupsi untuk mereferensi figur mutiara terpendam tersebut," katanya.

Panitia Seleksi akan memilih dua nama calon pimpinan KPK untuk diusulkan kepada DPR dan DPR akan memilih salah satu di antaranya menjadi pimpinan KPK. (*)

Pewarta: mansy
Editor: Imansyah
COPYRIGHT © ANTARA 2010